JOMBANGKAB_DINKOPUM – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang melaksanakan Apel Korpri pada hari Kamis, 17 April 2025, yang berlangsung di halaman kantor dinas. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural, termasuk Plt. Kepala Dinas, para Kepala Bidang, serta seluruh pegawai di lingkungan dinas.

Peserta Apel
Plt. Kepala Dinas, Bapak Gatut Wijaya, S.H., M.Hum, bertindak selaku Pembina Apel. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan arahan penting dari Bupati Jombang terkait penguatan kinerja dan etika ASN.
Salah satu poin utama dalam arahan tersebut adalah kewajiban bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelenggarakan Apel Kerja setiap tanggal 17. Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi internal di masing-masing unit kerja sebagai media evaluasi, memperkuat koordinasi antar-bidang, meningkatkan efisiensi serta memastikan program-program berjalan sesuai dengan arah kebijakan Pemerintah Daerah.
“Setiap OPD wajib menyelenggarakan apel tanggal 17 setiap bulan, dilanjutkan dengan koordinasi internal sebagai sarana evaluasi, penguatan sinergi, dan peningkatan kinerja,” tegas beliau dalam amanatnya.
Beliau juga mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam kegiatan resmi, khususnya menghindari kebiasaan "phubbing" atau bermain ponsel saat apel, rapat, atau upacara resmi, karena hal tersebut dapat menurunkan wibawa dan semangat kebersamaan.
Dalam bagian akhir amanatnya, beliau menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Jombang tengah memacu pelaksanaan Program 100 Hari Kerja bersama OPD terkait.
“Saya harap partisipasi aktif seluruh ASN, terutama OPD pengampu program 100 hari kerja untuk menjamin pelaksanaan berjalan optimal, tanpa ada target yang tertinggal. Ini adalah komitmen dan kesepakatan bersama,” ujar beliau.
Beliau juga menekankan pentingnya menjaga nama baik institusi melalui budaya kerja yang profesional, responsif, dan solutif. Mengakhiri amanat, Plt. Kepala Dinas mengajak seluruh ASN untuk menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai bentuk ibadah dan tanggung jawab moral sebagai abdi negara.