Bantuan Usaha Mikro Menyedot Perhatian Warga Jombang Hadir ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kab.Jombang

JOMBANGKAB, Dinkopum (31/08/2020) - Ratusan warga datang dari berbagai kecamatan di kota santri ini, membawa berkas persyaratan sebagai kewajiban dalam mengajukan bantuan usaha mikro dari Presiden RI Joko Widodo senilai Rp 2,4 juta.

Mereka rela datang dan antri karena dibukanya kembali pengajuan bantuan Usaha Mikro (UM) tahap II.

Ratusan orang terlihat di halaman kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kab.Jombang.

Pantauan di lokasi, para warga yang mengajukan bantuan usaha, harus tetap melaksanakan protokol kesehatan, diantaranya mengenakan masker, cuci tangan dan jaga jarak.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kab.Jombang, Drs.Muntholip,M.Si mengatakan, pihaknya sedang menargetkan sebanyak mungkin pelaku usaha mikro di Jombang untuk diusulkan bantuan UMKM. 

"Tahap kedua ini kita buka lagi karena kuota nasional masih banyak. Dari 12 juta usaha mikro, masih terserap 1,5 juta orang, kurang 10,5 juta. Tahap kedua kami buka peluang sebanyak-banyaknya. Semisal ada 200 ribu, ya kami unggah," katanya.(*) TWD/AK