JOMBANGKAB_DINKOPUM - Pemerintah Kabupaten Jombang sukses menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah yang dilaksanakan oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Jombang pada tanggal 29-30 Agustus 2024. Acara ini berlangsung di ruang meeting Bromo, Hotel Aria Gajayana, Jalan Kawi Kompleks Mall Olympic Garden, Malang, dan dihadiri oleh Kepala dan Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang serta para pejabat terkait lainnya.

Kepala dan Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang menghadiri Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah Pemkab Jombang 2024

Bimtek ini diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman para peserta dalam penyusunan produk hukum daerah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Acara dibagi menjadi dua sesi selama dua hari.

Pada hari pertama, acara dimulai dengan pembukaan oleh Pj Bupati Jombang, Bapak Teguh Narutomo, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang. Dalam sambutannya, Bapak Teguh Narutomo menekankan pentingnya penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Jombang. Beliau juga berpesan agar Perangkat Daerah pada tahun depan agar merencanakan penyusunan Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Bupati, agar menyiapkan perencanaan pada tahun ini, sehingga dapat ditetapkan dalam propemperda atau propemperkada.

Sambutan Pj Bupati Jombang

Setelah itu, dilanjutkan dengan materi tentang penetapan dan pengundangan peraturan daerah dan peraturan bupati yang disampaikan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang. Kemudian, Ria Casmi Arrsa, SH, MH, Ketua Pusat Pengkajian Otonomi Daerah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (PP Otoda FH Unibraw) Malang, memberikan materi mengenai penyusunan naskah akademik sebagai dasar pembentukan peraturan daerah.

Sesi berikutnya diisi oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, M. Syafaat Djauhari, SH.,MH yang menyampaikan materi tentang fasilitasi dan evaluasi rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan bupati. Materi ini memberikan pemahaman mendalam mengenai proses evaluasi dan pengesahan produk hukum daerah agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada hari kedua, kegiatan difokuskan pada penyampaian materi tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati, yang dibawakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang. Sesi ini memberikan panduan langkah-langkah dalam menyusun program pembentukan peraturan secara efektif.

Acara ditutup dengan pernyataan resmi dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang yang mengapresiasi partisipasi aktif seluruh peserta. Diharapkan, melalui Bimtek ini, para peserta dapat menerapkan ilmu yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas produk hukum di Kabupaten Jombang.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap dapat terus meningkatkan kualitas penyusunan produk hukum daerah demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.