JOMBANGKAB_DINKOPUM, 25 September 2024 -  Bimbingan Teknis Perkoperasian yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang memasuki hari ketiga dilaksanakan di  Sendang Rejosari, Wonosalam, Jombang. Acara yang ditujukan bagi para Pembina Koperasi dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang ini tetap fokus pada peningkatan kompetensi dan pemahaman mendalam terkait dunia perkoperasian.

Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang menyampaikan apresiasi yang mendalam atas dedikasi para peserta. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara semua pihak untuk memperkuat koperasi di daerah, yang diyakini dapat memberikan dampak signifikan pada perekonomian masyarakat.

Selama sesi pelatihan, para narasumber memberikan materi seputar aspek administrasi, keuangan, serta operasional koperasi, yang sangat relevan dengan kebutuhan pengelolaan koperasi masa kini. Panduan penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 19 Tahun 2015 dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 juga menjadi salah satu fokus utama diskusi.

Peserta Bimtek

Topik transparansi dalam penyusunan laporan keuangan koperasi diangkat secara komprehensif. Para peserta belajar mengenai pentingnya melampirkan daftar inventaris, simpanan anggota, serta piutang dalam laporan mereka. Selain itu, strategi penanganan piutang tak tertagih dan penyisihan cadangan risiko turut dibahas, demi menjaga kesehatan keuangan koperasi yang dikelola.

Tak hanya koperasi konvensional, koperasi syariah pun menjadi bagian dari diskusi hari ketiga ini. Para peserta diberikan wawasan terkait akuntansi syariah dan tata cara penyusunan LPJ yang memenuhi ketentuan syariah. Narasumber juga menekankan pentingnya menyusun Surat Edaran yang mengatur LPJ koperasi syariah agar selaras dengan prinsip-prinsip yang berlaku.

Dengan pendekatan interaktif, para peserta aktif bertukar pengalaman dan berdiskusi mengenai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan koperasi di wilayah masing-masing. Sesi ini diharapkan mampu memberikan solusi praktis serta memotivasi para pembina koperasi untuk terus mengembangkan koperasi yang lebih baik dan akuntabel.

Bimbingan teknis ini merupakan salah satu wujud nyata komitmen Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang dalam mendukung perkembangan koperasi yang profesional dan berkelanjutan. Kegiatan ini akan berlanjut hingga hari terakhir, dengan fokus pada aspek hukum serta pembaruan peraturan terbaru yang harus diperhatikan oleh para pengelola koperasi.

Semangat kebersamaan dan tekad para peserta diharapkan akan mampu membawa koperasi-koperasi di Jombang menuju kesuksesan yang lebih besar.