JOMBANGKAB_DINKOPUM – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang melanjutkan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perkoperasian bagi Pembina Koperasi pada hari kedua, Rabu (17/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas serta pemahaman dalam pengelolaan koperasi.
Pada sesi pertama, peserta mendapatkan materi Teori Akuntansi Syariah sesuai Permenkop Nomor 2 Tahun 2024. Materi ini disampaikan oleh Ratna Saktijaningdijah, SE, MSA, Widyaiswara UPT Pelatihan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur. Peserta diajak untuk memahami landasan dan prinsip akuntansi syariah yang relevan dengan pengelolaan koperasi modern.

Selanjutnya, sesi kedua diisi dengan materi Praktik Akuntansi Syariah yang disampaikan oleh Elok Ning Faikoh, S.Pi., M.P.. Pada sesi ini, peserta tidak hanya mendapatkan pengetahuan teoritis, tetapi juga praktik langsung dalam penyusunan laporan keuangan koperasi berbasis syariah.
Melalui kegiatan Bimtek ini, diharapkan para pegawai Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang semakin siap dalam mendampingi koperasi, khususnya dalam penerapan akuntansi syariah. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola koperasi yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah.