JOMBANGKAB_DINKOPUM – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Unit Desa (KUD) “Tepad Jaya” Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan pada Selasa, 30 Juni 2026 di Kantor KUD “Tepad Jaya”, Desa Pulorejo, Kecamatan Tembelang. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan koperasi sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada seluruh anggota atas pelaksanaan kegiatan usaha selama satu tahun buku.

Mewakili Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, kegiatan tersebut dihadiri oleh Ibu Yusnia Rahma, S.E., M.M., selaku Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi, serta Ibu Ana Arisanti, S.E., M.Si., selaku Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi. Kehadiran kedua pejabat tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola koperasi agar tetap sehat, transparan, dan akuntabel.
Dalam pelaksanaan RAT, pengurus menyampaikan laporan pertanggungjawaban serta hasil pemeriksaan pengawas atas pengelolaan koperasi selama Tahun Buku 2025. Forum RAT juga menjadi sarana bagi anggota untuk memberikan masukan, mengevaluasi kinerja pengurus, serta menetapkan keputusan strategis guna meningkatkan kinerja dan pelayanan koperasi kepada anggota pada tahun berikutnya.

Melalui kegiatan ini, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang berharap KUD “Tepad Jaya” dapat terus meningkatkan profesionalisme pengelolaan koperasi, memperkuat partisipasi anggota, serta mengembangkan usaha yang memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar. RAT menjadi momentum penting dalam menjaga prinsip demokrasi ekonomi sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi kerakyatan di Kabupaten Jombang.