JOMBANGKAB_DINKOPUM - Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Jombang Nomor 100.3.4.2/126/415.01/2026 terkait pelaksanaan Program Indonesia ASRI, jajaran pegawai dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan kerja bakti yang dilaksanakan pada Jumat, 13 Maret 2026. Kegiatan bertajuk "Jumat Bersih" ini dipusatkan di Sentra Kuliner Ahmad Dahlan dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman, dan asri bagi para pedagang maupun pengunjung di area kuliner tersebut.

Dimulai sejak pukul 07.00 WIB hingga selesai, para staf dan pejabat fungsional tampak antusias mengenakan pakaian olahraga sembari membawa peralatan kebersihan. Kehadiran tim dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro di lokasi ini bukan hanya sekadar menjalankan mandat administratif, melainkan sebagai bentuk nyata dukungan terhadap Gerakan Indonesia ASRI serta upaya menjaga keasrian fasilitas publik yang menjadi jantung ekonomi mikro di wilayah Jombang. Dengan lingkungan yang bersih, diharapkan daya tarik Sentra Kuliner Ahmad Dahlan semakin meningkat bagi masyarakat luas.