JOMBANGKAB_DINKOPUM – Pemerintah Kabupaten Jombang melaksanakan Rapat Kerja Komisioning dalam rangka pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 11 Agustus 2025 pukul 12.00 WIB hingga selesai.
Rapat kerja yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Jombang tersebut dihadiri oleh berbagai perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD). Dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, hadir Plt Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Bapak Gatut Wijaya, S.H., M.Hum., yang didampingi oleh para Kepala Bidang di lingkungan dinas.

Dalam kesempatan ini, pembahasan difokuskan pada rencana program, kegiatan, serta alokasi anggaran prioritas untuk mendukung pembangunan daerah tahun 2026. Keikutsertaan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro menjadi penting karena sektor koperasi dan UMKM merupakan salah satu penggerak utama perekonomian masyarakat Kabupaten Jombang.
Melalui forum ini diharapkan terjadi sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif, sehingga APBD 2026 dapat tersusun secara efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas, khususnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis koperasi dan usaha mikro di Kabupaten Jombang.