JOMBANGKAB_DINKOPUM - Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang Bapak Hari Purnomo, AP., M.E.bersama Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi (KPK) serta Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi (PPK) menghadiri Rapat Konsolidasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan berlangsung di Hotel Santika Gubeng, Surabaya, pada Senin, 20 Oktober 2025, dan diikuti oleh seluruh kepala dinas serta kepala bidang yang membidangi koperasi dari kabupaten/kota se -Jawa Timur.

Acara dibuka secara resmi oleh Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM, Panel Barus. Dalam sambutannya, Panel menegaskan bahwa kegiatan konsolidasi ini merupakan langkah penting untuk memperkuat operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Jawa Timur.
“Fokus konsolidasi malam ini adalah bagaimana operasionalisasi koperasi bisa benar-benar berjalan secara profesional dan berkelanjutan,” ujar Panel.
Menurut Panel, konsolidasi ini menjadi tahap awal dari rangkaian program besar yang akan dilanjutkan dengan pendampingan dan pelatihan bagi pengurus koperasi. Penguatan sumber daya manusia (SDM) disebut sebagai kunci agar koperasi mampu beroperasi layaknya badan usaha modern yang mandiri.
Sebagai wujud nyata, sebanyak 837 pendamping koperasi atau business assistant telah direkrut di Jawa Timur. Masing-masing pendamping akan membina sekitar 10 koperasi, membantu dalam manajemen usaha dan penguatan kelembagaan. Selain itu, akan diselenggarakan pelatihan bagi 17.000 pengurus koperasi yang berasal dari 8.500 koperasi Merah Putih yang telah terbentuk di Jawa Timur.
“Pelatihan ini penting untuk memastikan pengurus koperasi memiliki integritas, profesionalitas, dan kemampuan menggunakan teknologi dalam menjalankan usahanya,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Panel juga menyoroti pentingnya digitalisasi koperasi. Kementerian Koperasi dan UKM telah mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan (Simkopdes) sebagai platform digital utama untuk mendukung transparansi dan efektivitas operasional koperasi.
Selain penguatan sistem digital, pemerintah juga tengah menyiapkan langkah strategis dalam pembangunan infrastruktur koperasi, termasuk gerai, gudang, dan fasilitas pendukung lainnya. Semua langkah ini merupakan bagian dari visi Pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mendorong kemandirian ekonomi bangsa melalui pemberdayaan masyarakat desa.
“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini adalah jalan baru kemandirian bangsa Indonesia. Presiden ingin koperasi tidak hanya berdiri secara kelembagaan, tetapi benar-benar memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat desa,” tegas Panel.
Rapat konsolidasi tersebut juga membahas rencana penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) yang akan mengatur percepatan pembangunan fisik dan skema pembiayaan koperasi Merah Putih.
Dengan target pembentukan 80 ribu koperasi Merah Putih secara nasional, pemerintah berharap koperasi benar-benar menjadi penggerak ekonomi rakyat di tingkat desa, bukan hanya secara administratif, tetapi juga fungsional dan produktif.
Kehadiran Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung penuh penguatan gerakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pilar ekonomi kerakyatan di Jawa Timur.