JOMBANGKAB_DINKOPUM – Dalam rangka penguatan administrasi dan akurasi pelaporan lapangan, jajaran pimpinan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang melakukan koordinasi intensif terkait Petunjuk Teknis (Juknis) Laporan Business Assistant (BA) KDKMP. Pertemuan strategis ini berlangsung pada Senin (30/03/2026) bertempat di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Jl. Raya Bandara Juanda No. 22, Sidoarjo. Langkah ini diambil guna menyelaraskan persepsi standar laporan pendampingan ekonomi agar sesuai dengan regulasi terbaru yang ditetapkan pemerintah provinsi.

Hadir memimpin koordinasi tersebut, Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, Gatut Wijaya, S.H., M.Hum, didampingi oleh Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi, Yusnia Rahma, SE., MM, serta Kepala Bidang Pengembangan dan Pemberdayaan Koperasi, Ana Arisanti, SE., M.Si. Sinergi antarbidang ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap Business Assistant di bawah naungan Dinas Koperasi Jombang memiliki pemahaman yang komprehensif terkait prosedur pelaporan KDKMP.
Melalui sinkronisasi juknis ini, diharapkan proses monitoring dan evaluasi terhadap pelaku usaha di Kabupaten Jombang dapat terdokumentasi dengan lebih valid dan akuntabel. Hal ini menjadi komitmen nyata Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang dalam mendorong efektivitas program pemberdayaan ekonomi masyarakat serta memperkuat kelembagaan koperasi di wilayah setempat.