JOMBANGKAB_DINKOPUM – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pelaku usaha mikro dan UMKM di wilayahnya. Pada hari Rabu, 17 April 2024, tim dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang melakukan kunjungan langsung ke beberapa UMKM untuk memberikan fasilitasi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan layanan konsultasi seputar perizinan usaha lainnya.
Kunjungan ini dilakukan ke tiga UMKM, yaitu Pawon Belia, B_Bouquet, dan Ilham Bookstore. Tim dari Dinas memberikan pendampingan secara langsung kepada para pemilik usaha untuk memastikan proses pengurusan NIB berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, tim juga memberikan konsultasi mengenai berbagai aspek perizinan usaha yang perlu dipahami oleh para pelaku usaha.

Selain memberikan pendampingan terkait pengurusan NIB, tim Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang juga memandu para pelaku usaha untuk mengisi survey layanan kepuasan masyarakat, yang dikenal dengan istilah SUKMA SANTRI. Survey ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, serta untuk memperoleh masukan yang berguna bagi peningkatan kualitas pelayanan.
Dengan adanya pelayanan dan kunjungan langsung ini, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha terhadap pentingnya legalitas usaha. Selain itu, melalui survey SUKMA SANTRI, Dinas berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan demi kesejahteraan para pelaku UMKM di Jombang.