JOMBANGKAB_DINKOPUM – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan digital dan memperkuat sistem informasi perkoperasian di Kabupaten Jombang, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop dan UM) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Koordinasi Penambahan Fitur Penilaian Kesehatan Koperasi bersama CV Gema Digital Kreatif pada Senin, 23 Oktober 2023, bertempat di Ruang Rapat Dinkop dan UM Jombang.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, Bapak Gatut Wijaya, S.H., M.Hum., serta diikuti oleh pejabat dan staf teknis dari Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi serta Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi

Dalam arahannya, Bapak Gatut Wijaya menyampaikan bahwa penambahan fitur penilaian kesehatan koperasi merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing. Melalui fitur baru ini, proses evaluasi kesehatan koperasi dapat dilakukan secara digital, cepat, dan terintegrasi dengan sistem informasi yang telah dimiliki Dinkop dan UM Jombang.

“Digitalisasi penilaian kesehatan koperasi diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam melakukan pemantauan dan pembinaan koperasi secara lebih efektif. Selain itu, koperasi juga dapat melakukan self-assessment untuk menilai kondisi kelembagaan dan keuangannya secara mandiri,” ujar beliau.

Sementara itu, tim dari CV Gema Digital Kreatif memaparkan rancangan awal fitur penilaian kesehatan koperasi yang mencakup beberapa aspek penilaian, antara lain: manajemen kelembagaan, kepatuhan hukum, partisipasi anggota, permodalan, produktivitas usaha, serta pelaporan keuangan koperasi.

Melalui rapat ini, dilakukan pembahasan teknis mengenai integrasi fitur baru tersebut dengan aplikasi sistem informasi koperasi yang telah berjalan, termasuk penyempurnaan antarmuka pengguna dan mekanisme pelaporan hasil penilaian.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Dinkop dan UM Kabupaten Jombang untuk terus mengembangkan inovasi digital dalam pelayanan publik, sejalan dengan upaya transformasi menuju tata kelola pemerintahan yang berbasis data dan teknologi informasi.

Dengan adanya penambahan fitur penilaian kesehatan koperasi ini, diharapkan koperasi di Kabupaten Jombang dapat semakin profesional, sehat secara kelembagaan dan keuangan, serta berkontribusi nyata dalam pertumbuhan ekonomi daerah.