JOMBANGKAB_DINKOPUM – Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) "Karya Mandiri Tenaga Kerja" Kabupaten Jombang sukses menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 yang dirangkaikan dengan Rapat Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 17 Maret 2026, bertempat di Aula UPT BLK/BLKI Jombang mulai pukul 14.00 WIB.

Acara penting bagi kemajuan koperasi ini dihadiri langsung oleh jajaran Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, yakni Sekretaris Dinas, Bapak Gatut Wijaya, S.H., M.Hum., didampingi oleh Bapak Bayu Arno Raganto, S.AB., selaku Penata Layanan Operasional. Kehadiran perwakilan dinas ini bertujuan untuk memberikan arahan, supervisi, sekaligus memastikan jalannya rapat anggota tahunan sesuai dengan regulasi perkoperasian yang berlaku.
Selain membahas laporan pertanggungjawaban pengurus untuk tahun buku 2025, agenda utama rapat kali ini adalah pembahasan mengenai perubahan AD/ART koperasi. Perubahan ini dilakukan sebagai langkah adaptif organisasi dalam memperkuat fondasi hukum dan operasional koperasi agar tetap relevan dan mandiri dalam melayani seluruh anggotanya di Kabupaten Jombang.