JOMBANGKAB_DINKOPUM – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang menggelar Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 sekaligus Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik di aula dinas setempat, Jumat (13/2).
Kegiatan ini menjadi ruang sinkronisasi program, penajaman target, serta penyelarasan usulan pembangunan sektor koperasi dan usaha mikro di Kabupaten Jombang.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, Hari Purnomo, menegaskan forum ini penting untuk memastikan perencanaan benar-benar menjawab kebutuhan pelaku koperasi dan UMKM.
“Forum perangkat daerah ini menjadi wadah untuk menyelaraskan program dengan kebutuhan riil di lapangan. Kami ingin perencanaan 2027 lebih terukur, tepat sasaran, dan berdampak langsung terhadap peningkatan produktivitas koperasi dan UMKM,” ujarnya.
Dalam rancangan Renja 2027, dinas menetapkan sejumlah program prioritas. Pada Program Pemberdayaan UMKM, ditargetkan penguatan kemitraan dengan lima lembaga melalui kegiatan sosialisasi pembiayaan, perlindungan hukum, fasilitasi pemasaran di toko modern, peningkatan kapasitas SDM, serta workshop penguatan jejaring usaha.

Sementara dalam Program Pengembangan UMKM, ditargetkan pembinaan dan fasilitasi pengembangan start-up, pembinaan riset dan inovasi produk, serta penyediaan tempat promosi dan pameran
Di sektor koperasi, penguatan tata kelola menjadi fokus melalui Program Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi, dengan target pendampingan dan penguatan kelembagaan bagi koperasi keanggotaan daerah kabupaten/kota.
Menurut Hari Purnomo, peningkatan kualitas tata kelola koperasi menjadi kunci agar koperasi semakin sehat dan dipercaya masyarakat.
“Kami ingin koperasi di Jombang tidak hanya bertambah secara jumlah, tetapi juga kuat secara manajemen dan akuntabilitas. Penguatan tata kelola menjadi prioritas agar koperasi benar-benar menjadi soko guru perekonomian daerah,” tegasnya.
Selain membahas program 2027, forum juga dirangkaikan dengan Konsultasi Publik Standar Pelayanan untuk menyerap masukan masyarakat terhadap kualitas layanan dinas.
“Standar pelayanan harus terus dievaluasi. Kami terbuka terhadap kritik dan saran agar pelayanan kepada masyarakat semakin transparan, cepat, dan responsif,”.