JOMBANGKAB_DINKOPUM - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Jombang berkomitmen mewujudkan manajemen koperasi yang andal.

Salah satunya dengan menggelar kegiatan Sosialisasi Pedoman Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas Koperasi di Gedung PKK Jombang.

Kegiatan itu diikuti 50 pengurus dan pengawas koperasi.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang Fahrudin Widodo mengatakan, selama ini pertanggungjawaban di RAT (rapat anggota tahunan) masing-masing koperasi ini bermacam-macam.

”Jadi, kami mempunyai inisiatif untuk menstandarkan, bukan membatasi. Tapi minimal seperti ini laporan pertanggungjawaban itu," ujarnya saat dikonfirmasi kemarin.

Dirinya menambahkan, hal ini tentunya akan lebih memudahkan pengurus dan pengawas koperasi untuk menyusun laporannya.

Dinas Koperasi dan UM juga sudah membuat softcopy format laporan tersebut.

"Jadi, pengurus maupun pengawas hanya mengisi format yang sudah ada. Apabila ingin ada yang ditambahkan silakan. Tapi yang jelas minimal laporan pertanggungjawaban itu seperti ini," tegasnya.

Untuk saat ini sosialisasi fokus dilakukan pada koperasi wanita (kopwan).

"Jadi, nanti kegiatan ini bertahap. Harapannya semua koperasi terundang," katanya.

Dikatakannya, laporan pertanggungjawaban ini nantinya akan disampaikan pada saat RAT.

Apabila koperasi melakukan RAT dua kali berturut-turut akan dimasukkan ke dalam kategori koperasi aktif.

Terlebih, masih banyak koperasi yang tidak aktif karena tidak melakukan RAT, ini juga lantaran sulit untuk membuat laporan pertanggungjawaban.

"Diharapkan setelah dilakukan sosialisasi ini akan mempermudah koperasi untuk membuat laporan pertanggungjawaban," pungkasnya.

Sumber = https://radarjombang.jawapos.com/politik-pemerintahan/664654457/dinkop-um-jombang-sosialisasikan-pedoman-penyusunan-lpj-untuk-bangun-manajemen-koperasi-yang-andal