JOMBANGKAB_DINKOPUM - Pada hari Selasa, 11 Juni 2024, bertempat di Gedung Pramuka Kwartir Cabang Jombang , telah diselenggarakan acara pembukaan "Fasilitasi Akses Pembiayaan (Akses Permodalan) Koperasi". Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang serta berbagai perwakilan koperasi di wilayah Kabupaten Jombang.
Acara diawali dengan Pembacaan doa yang dipimpin oleh salah satu pegawai Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang dengan penuh khidmat.Dalam doa pembukaan, para hadirin diajak untuk memohon bimbingan dan kemudahan dari Allah SWT agar acara ini berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi pengembangan koperasi di Jombang.
Acara selanjutnya yaitu sambutan dari Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, Bapak Fahrudin Widodo, S.H, M.M. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk memfasilitasi akses pembiayaan bagi koperasi di Kabupaten Jombang. Beliau menyampaikan, “Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pencerahan dan informasi yang diperlukan bagi koperasi untuk mengakses berbagai bentuk pembiayaan yang tersedia”. Beliau juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) koperasi melalui berbagai bimbingan teknis (bimtek) yang telah dilakukan. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas SDM koperasi agar mampu memenuhi persyaratan untuk mendapatkan pembiayaan," ujarnya.
Bapak Fahrudin juga menyampaikan bahwa koperasi di Kabupaten Jombang telah menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam hal pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT). "Dari 300-an koperasi yang melaksanakan RAT di tahun sebelumnya, kini meningkat menjadi 457 koperasi," jelasnya.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Bapak Ir. Arif Lukman Hakim, MM. Pada kesempatan ini, Bapak Arif Lukman Hakim menyampaikan materi tentang berbagai peluang pembiayaan yang bisa diakses oleh koperasi, baik dalam bentuk dana bergulir maupun program-program lainnya yang disediakan oleh pemerintah provinsi. "Peluang pembiayaan untuk koperasi sangat banyak, namun koperasi harus memenuhi syarat-syarat tertentu untuk dapat mengaksesnya," jelasnya.
Beliau juga menekankan bahwa untuk dapat memanfaatkan peluang pembiayaan tersebut, koperasi perlu memastikan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas disusun dengan baik dan sesuai standar. "Kami telah menyusun standarisasi minimal laporan pertanggungjawaban dalam bentuk Keputusan Kepala Dinas, agar semua koperasi memiliki pedoman yang jelas dan seragam," tambahnya.
Selain itu, direncanakan pembuatan aplikasi yang memungkinkan koperasi untuk mengunggah laporan pertanggungjawaban mereka secara online. "Dengan adanya aplikasi ini, kita bisa memantau perkembangan koperasi secara lebih efisien dan transparan," terang Arif.
Acara ini diakhiri dengan pesan agar semua peserta mengikuti sosialisasi dengan serius namun santai, agar informasi yang disampaikan dapat dipahami dan diterapkan dengan baik. "Mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan pemahaman kita tentang akses pembiayaan koperasi, sehingga kita bisa memajukan koperasi kita bersama-sama," tutup Arif.