JOMBANGKAB_DINKOPUM — Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, melaksanakan Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025 pada Minggu, 18 Januari 2026, bertempat di Pendopo Balai Desa Tampingmojo. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Gatutu Wijaya, S.H., M.Hum., Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, serta Ibu Ana Arisanti, SE., M.Si., Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi.

RAT merupakan forum tertinggi koperasi sebagai sarana penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota, sekaligus penetapan rencana kerja dan anggaran pendapatan dan belanja koperasi untuk tahun berikutnya. Dalam kegiatan ini, pengurus KDMP Tampingmojo memaparkan kinerja kelembagaan dan usaha koperasi selama Tahun Buku 2025 yang mendapatkan tanggapan positif dari para anggota.

Dalam sambutannya, perwakilan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang menyampaikan apresiasi tinggi kepada KDMP Tampingmojo karena menjadi KDMP pertama di Kabupaten Jombang yang berhasil melaksanakan RAT, sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola koperasi yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip perkoperasian.

Melalui pelaksanaan RAT ini, diharapkan KDMP Tampingmojo semakin maju, mandiri, dan mampu berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi desa di Kabupaten Jombang.