JOMBANGKAB_DINKOPUM - Dalam rangka memperkuat tata kelola kelembagaan koperasi yang sehat dan akuntabel, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang menghadiri Pelaksanaan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Carangrejo pada Selasa, 14 Juli 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Balai Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.
Mewakili Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan, Yusnia Rahma, SE., MM, didampingi Fatkur Rozik, S.HI, Penata Layanan Operasional, hadir untuk memberikan pendampingan dan memastikan pelaksanaan rapat anggota berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip-prinsip perkoperasian.

RALB diselenggarakan sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi dalam koperasi untuk membahas agenda penting yang memerlukan persetujuan anggota. Melalui rapat ini diharapkan setiap keputusan yang dihasilkan dapat mencerminkan aspirasi anggota, memperkuat tata kelola organisasi, serta meningkatkan kinerja koperasi dalam memberikan pelayanan kepada seluruh anggotanya.

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang terus berkomitmen melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap koperasi agar mampu berkembang secara profesional, transparan, dan berkelanjutan. Kehadiran dinas dalam kegiatan RALB menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong koperasi sebagai salah satu penggerak perekonomian masyarakat di Kabupaten Jombang.