JOMBANGKAB_DINKOPUM — Komisi B DPRD Kabupaten Jombang menggelar rapat internal pada hari Rabu, 12 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kabupaten Jombang, pukul 09.00 WIB. Rapat tersebut membahas secara mendalam mengenai Program dan Tindak Lanjut Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Jombang.

Rapat dipimpin langsung oleh pimpinan Komisi B DPRD Kabupaten Jombang dan dihadiri oleh sejumlah pejabat strategis dari instansi terkait, di antaranya: Plt Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, Plh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Jombang.

Rapat Kerja bermasa Komisi B DPRD Kabupaten Jombang

Dalam rapat tersebut, Komisi B mengevaluasi perkembangan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai bagian dari upaya peningkatan kemandirian ekonomi desa dan pemberdayaan masyarakat melalui penguatan kelembagaan koperasi. Berbagai masukan, kendala lapangan, dan peluang pengembangan turut dibahas secara komprehensif.

Plt Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro menyampaikan pemaparan mengenai progres implementasi KDMP serta hambatan yang dihadapi di beberapa desa. Komisi B DPRD Kabupaten Jombang juga menyoroti perencanaan program.

Pemaparan Plt. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabuapten Jombang

Rapat diakhiri dengan penekanan pentingnya tindak lanjut konkret dari masing-masing instansi untuk memastikan program KDMP memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Jombang.