JOMBANGKAB_DINKOPUM – Pemerintah Kabupaten Jombang telah melaksanakan Koordinasi Integrasi Sinkronisasi dan Sinergitas dalam rangka Perencanaan Program Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Jombang Tahun 2026 (Musrenbang Kemiskinan Tahun 2026) pada Selasa, 4 Februari 2025, di Sendang Rejosari Resort, Wonosalam.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, camat se-Kabupaten Jombang, serta stakeholder dari perguruan tinggi dan lembaga sosial. Kehadiran berbagai pihak ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam merumuskan strategi efektif guna menanggulangi kemiskinan di wilayah Kabupaten Jombang.

Plt. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang saat menghadiri rapat

Musrenbang Kemiskinan Tahun 2026 ini merupakan bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 serta Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2026. Dalam forum ini, dilakukan pembahasan mengenai program-program prioritas yang akan diimplementasikan untuk mengurangi angka kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Diharapkan dengan adanya koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, perangkat daerah, akademisi, dan lembaga sosial, program penanggulangan kemiskinan yang dirancang dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Pemerintah Kabupaten Jombang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan sinergi dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program sosial demi kesejahteraan masyarakat.

Dengan terselenggaranya Musrenbang Kemiskinan Tahun 2026 ini, diharapkan langkah-langkah strategis yang telah disusun dapat membawa perubahan positif dan signifikan bagi masyarakat Kabupaten Jombang dalam upaya mengatasi permasalahan kemiskinan.