JOMBANGKAB_DINKOPUM - Koperasi Desa Merah Putih Banjardowo, Kecamatan Kabuh, sukses menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang ke-1 untuk Tahun Buku 2025 pada Sabtu, 28 Maret 2026. Bertempat di Pendopo Balaidesa Banjardowo, kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pengurus sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Acara yang dimulai pukul 09:00 WIB ini dihadiri oleh jajaran pengurus, pengawas, serta anggota koperasi yang antusias mengikuti jalannya laporan pertanggungjawaban.

Istimewanya, agenda penting ini turut dihadiri langsung oleh Ibu Yusnia Rahma, SE., MM., selaku Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang. Kehadiran beliau memberikan motivasi tersendiri bagi perkembangan koperasi desa yang baru menginjak tahun pertama ini. Dalam kesempatan tersebut, ditekankan pentingnya transparansi dan penguatan kelembagaan agar Koperasi Desa Merah Putih dapat terus tumbuh sehat dan memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi seluruh anggotanya di wilayah Banjardowo.