JOMBANGKAB_DINKOPUM – Koperasi Desa Merah Putih Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, sukses menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) perdananya pada Jumat malam (23/1). Bertempat di Balai Desa Catakgayam, agenda ini merupakan wujud kepatuhan koperasi terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, Bapak Gatut Wijaya, S.H., M.Hum., memberikan dukungan langsung bagi koperasi yang baru memulai langkah resminya di awal tahun 2026 ini.

Transparansi dan Pengesahan Rencana Kerja

Acara yang dimulai pukul 19.30 WIB (Ba’da Isya) ini mencakup lima agenda krusial, di antaranya:

Laporan Pertanggungjawaban: Penyampaian laporan dari pihak Pengurus dan Pengawas koperasi.

Aspirasi Anggota: Sesi penyampaian tanggapan serta saran dari para anggota yang hadir.

Perencanaan Strategis: Pembahasan serta pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi untuk tahun buku berjalan.

Arahan Dinas Koperasi

Dalam kesempatannya, Bapak Gatut Wijaya, S.H., M.Hum. menekankan pentingnya sinergi antara pengurus dan anggota, terutama bagi koperasi yang baru melaksanakan RAT ke-I. Beliau berharap Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi bagi warga Desa Catakgayam melalui pengelolaan yang profesional dan transparan.

Koperasi yang berkantor di Jalan Yos Sudarso No. 163 Catakgayam ini kini telah resmi memiliki landasan operasional yang kuat untuk menjalankan program-program kerja di tahun 2026.