JOMBANKAB_DINKOPUM – Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Pengayoman Lapas Jombang sukses menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 pada Jumat (06/02), bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jombang. Kegiatan rutin tahunan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepatuhan terhadap amanat Undang-Undang Perkoperasian serta wujud transparansi dalam melaporkan kinerja pengurus dan pengawas selama satu tahun periode laporan keuangan berjalan. Acara yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini dihadiri oleh jajaran internal koperasi yang kompak mengenakan seragam Batik Koperasi terbaru.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, Ana Arisanti, SE., M.SI. Dalam arahannya, beliau memberikan apresiasi tinggi kepada Koperasi Pengayoman atas kedisiplinannya menyelenggarakan RAT tepat waktu. Menurutnya, pelaksanaan RAT merupakan indikator utama bahwa sebuah koperasi dikelola secara sehat, akuntabel, dan mengutamakan kepentingan anggotanya. Beliau juga menekankan pentingnya pengembangan inovasi usaha agar koperasi tetap relevan dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi seluruh anggota di lingkungan Lapas Jombang.
Agenda utama pertemuan ini adalah pemaparan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus dan Pengawas untuk Tahun Buku 2025. Diskusi berjalan secara interaktif, di mana para anggota memberikan masukan konstruktif demi kemajuan koperasi di masa depan. Kegiatan berakhir dengan tertib setelah seluruh laporan diterima oleh anggota, menandai komitmen bersama untuk terus memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan melalui wadah Koperasi Pengayoman.