JOMBANGKAB_DINKOPUM – Koperasi Unit Desa (KUD) "Karya Bhakti" yang berlokasi di Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, sukses menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk Tahun Buku 2025 pada Rabu, 29 April 2026. Pertemuan ini menjadi momentum krusial bagi seluruh anggota dan pengurus untuk mengevaluasi kinerja koperasi selama satu tahun terakhir sekaligus menyusun Rencana Anggaran Belanja dan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja (RAB-RAPB) untuk Tahun Buku 2026.

Acara yang dimulai pukul 09.30 WIB ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, Bapak Gatut Wijaya, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya, beliau memberikan apresiasi tinggi kepada KUD "Karya Bhakti" karena telah disiplin menjalankan kewajiban RAT tepat waktu. Beliau menekankan bahwa pelaksanaan RAT merupakan indikator utama dari kesehatan dan transparansi sebuah lembaga koperasi dalam mengelola amanah para anggotanya.

Selain agenda laporan pertanggungjawaban, prosesi penting lainnya dalam kegiatan ini adalah pelantikan pengurus baru KUD "Karya Bhakti". Bapak Gatut Wijaya, S.H., M.Hum. secara resmi melantik jajaran pengurus yang terpilih untuk periode mendatang. Dalam arahannya, beliau berpesan agar pengurus yang baru dilantik mampu beradaptasi dengan tantangan ekonomi digital dan terus berinovasi guna meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi di wilayah Kesamben.

Kegiatan yang berlangsung di kantor KUD "Karya Bhakti" ini ditutup dengan diskusi interaktif mengenai pengembangan unit usaha koperasi ke depan. Dengan disahkannya RAB-RAPB Tahun Buku 2026, diharapkan koperasi dapat berjalan lebih ekspansif namun tetap mengedepankan prinsip kekeluargaan. Seluruh rangkaian acara berjalan dengan khidmat dan diakhiri dengan ucapan syukur serta optimisme baru bagi kemajuan ekonomi kerakyatan di Jombang.