JOMBANGKAB_DINKOPUM – Koperasi Wanita (Kopwan) "Artha Citra Wungu" sukses menyelenggarakan agenda Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk Tahun Buku 2025 yang bertempat di Kelurahan Kaliwungu, Kecamatan Jombang, pada Minggu (8/2). Kegiatan yang menjadi kewajiban konstitusi koperasi ini dilaksanakan berdasarkan surat undangan nomor 03/ACW/II/2026 sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban pengurus kepada seluruh anggota. Forum tertinggi dalam organisasi koperasi ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja serta merancang strategi pengembangan usaha di tahun mendatang.

Acara ini dihadiri langsung oleh Bagus Dhani Wijaya, S.Sos., selaku Penata Layanan Operasional dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Kabupaten Jombang. Kehadiran beliau mewakili Kepala Dinas merupakan bentuk pengawasan serta pembinaan dari pemerintah terhadap koperasi yang telah memiliki badan hukum resmi sejak tahun 2009 tersebut. Dalam kesempatan itu, Bagus Dhani Wijaya memberikan apresiasi atas kedisiplinan Kopwan Artha Citra Wungu dalam melaksanakan RAT tepat waktu, yang merupakan indikator utama kesehatan sebuah organisasi koperasi.
Dalam jalannya rapat, ditekankan pentingnya sinergi antara anggota dan pengurus untuk memperkuat ketahanan ekonomi di tingkat kelurahan. Sebagai penata layanan operasional, Bagus Dhani Wijaya juga memberikan arahan teknis terkait pengembangan usaha mikro agar koperasi wanita ini tidak hanya menjadi lembaga simpan pinjam, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak ekonomi kreatif bagi anggotanya. Pertemuan ditutup dengan pengesahan laporan pertanggungjawaban tahun buku 2025 yang disambut baik oleh seluruh peserta yang hadir.