JOMBANGKAB_DINKOPUM – Koperasi Wanita (Kopwan) "Bintang Sejahtera" Desa Ngampungan, Kecamatan Bareng, secara resmi menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk Tahun Buku 2025 pada Jumat, 6 Februari 2026. Kegiatan yang berlangsung khidmat di Balai Desa Ngampungan ini merupakan agenda wajib tahunan sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban pengurus kepada seluruh anggota koperasi. Acara ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa, pengurus, pengawas, serta seluruh anggota yang antusias mengikuti jalannya rapat evaluasi kinerja dan perencanaan program kerja untuk tahun mendatang.

Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, yakni Masmira Rahayu, S.M. selaku Penelaah Teknis Kebijakan dan Lukfatul Khoiriyah selaku Operator Layanan Operasional. Kehadiran pihak dinas bertujuan untuk memberikan pendampingan teknis serta memastikan bahwa tata kelola administrasi dan usaha Kopwan "Bintang Sejahtera" telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam arahannya, perwakilan dinas mengapresiasi keaktifan koperasi ini dalam menjalankan fungsi ekonominya bagi masyarakat desa, khususnya dalam pemberdayaan perempuan di wilayah Ngampungan.

Selama jalannya rapat, pengurus memaparkan laporan pertanggungjawaban keuangan termasuk pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) tahun buku 2025 secara transparan. Diskusi hangat terjadi antara pengawas dan anggota guna merumuskan strategi pengembangan usaha yang lebih inovatif ke depannya. Dengan terlaksananya RAT ini, diharapkan Koperasi Wanita "Bintang Sejahtera" dapat terus bertumbuh menjadi lembaga ekonomi desa yang mandiri, sehat, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan taraf hidup anggotanya di Kabupaten Jombang.