JOMBANGKAB_DINKOPUM – Koperasi Wanita (Kopwan) "Srikandi" Desa Kepuhrejo, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, sukses menyelenggarakan agenda rutin Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada Senin, 16 Februari 2026. Bertempat di balai pertemuan desa, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pengurus untuk memaparkan laporan pertanggungjawaban serta merumuskan rencana kerja tahun mendatang. Acara ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa, pengurus, pengawas, serta seluruh anggota koperasi yang antusias mengikuti jalannya rapat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam organisasi.

Hadir dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, Tomy Wahyuono, S.E., yang menjabat sebagai Pengawas Koperasi Ahli Pertama. Dalam arahannya, Tomy Wahyuono memberikan apresiasi tinggi kepada Kopwan Srikandi atas kedisiplinannya dalam melaksanakan RAT tepat waktu. Beliau menekankan bahwa keberhasilan sebuah koperasi wanita sangat bergantung pada transparansi pengurus dan partisipasi aktif anggotanya. Menurutnya, koperasi harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar tetap relevan dalam menopang ekonomi keluarga di tingkat desa.

Sepanjang acara, suasana rapat berlangsung tertib dan interaktif. Selain membahas laporan keuangan dan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), forum ini juga menjadi wadah bagi anggota untuk memberikan masukan strategis bagi pengembangan usaha koperasi ke depan. Dengan dukungan penuh dari pemerintah desa dan pembinaan berkelanjutan dari Dinas Koperasi Jombang, Kopwan Srikandi diharapkan terus tumbuh menjadi lembaga keuangan mikro yang sehat, mandiri, dan mampu memperkuat kemandirian ekonomi perempuan di Desa Kepuhrejo.