JOMBANGKAB_DINKOPUM, 17 November 2024 – Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) "INTAN" mengadakan Rapat Anggota Rencana Kerja (RK) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) untuk Tahun Kerja 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Zam Zam Restaurant & Hall, Jalan Hayim Asy'ari, Diwek, Jombang.

Rapat ini dihadiri oleh jajaran pengurus KPRI "INTAN" dan perwakilan dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, yang diwakili oleh Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi, Ibu Yusnia Rahma, S.E., M.M.

Dalam sambutannya, Ibu Yusnia Rahma menyampaikan apresiasi atas komitmen KPRI "INTAN" dalam menjalankan tata kelola koperasi yang baik. "Rapat anggota ini merupakan momentum penting untuk menyusun rencana kerja dan anggaran yang strategis, sekaligus menjadi forum evaluasi demi meningkatkan pelayanan kepada anggota," ujarnya.

Pengurus KPRI "INTAN" juga memaparkan capaian kinerja koperasi selama tahun 2024, sekaligus membahas program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Rapat berlangsung dinamis dengan adanya sesi diskusi antara anggota dan pengurus, membahas berbagai masukan dan usulan untuk pengembangan koperasi di masa depan.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen KPRI "INTAN" dalam memberdayakan anggotanya melalui pengelolaan koperasi yang transparan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan bersama.