JOMBANGKAB_DINKOPUM – Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) “INTAN” Kabupaten Jombang menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 pada Minggu, 26 Januari 2026, bertempat di Warung Jasemen II, Jalan Halimah No. 24 Ds. Kaliwungu, Kabupaten Jombang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ibu Ana Arisanti, SE., M.Si., Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, jajaran pengurus dan pengawas KPRI INTAN, serta para anggota koperasi.
Dalam sambutannya, Ibu Ana Arisanti menyampaikan apresiasi atas konsistensi KPRI INTAN dalam melaksanakan RAT sebagai wujud pertanggungjawaban pengurus kepada anggota. Beliau juga mendorong agar koperasi terus meningkatkan tata kelola kelembagaan, transparansi pengelolaan keuangan, serta pengembangan usaha guna meningkatkan kesejahteraan anggota.
Agenda RAT meliputi pembahasan dan pengesahan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas Tahun Buku 2025, penetapan rencana kerja dan RAPB tahun 2026, laporan keuangan, serta pembahasan program usaha koperasi. Selain itu, juga dilakukan pembahasan dan penetapan perubahan SHU, laporan pelaksanaan usaha, serta penetapan pengurus dan pengawas periode 2025–2028.
Rapat berlangsung dengan tertib dan lancar, serta seluruh keputusan dapat diterima secara mufakat oleh peserta rapat. Melalui pelaksanaan RAT ini, KPRI INTAN diharapkan semakin solid dan mampu meningkatkan pelayanan serta kesejahteraan anggota di masa mendatang.