JOMBANGKAB_DINKOPUM – Koperasi Simpan Pinjam (KSP) CU Gotong Royong sukses menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) XXIV Tahun Buku 2025 pada Sabtu, 7 Maret 2026. Bertempat di Gedung Pertemuan Paroki St. Maria Jombang, acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dilaksanakan dengan sistem perwakilan sesuai dengan program kerja pengurus yang telah direncanakan sebelumnya. Kegiatan ini menjadi momentum krusial bagi koperasi untuk memaparkan pertanggungjawaban kinerja selama satu tahun buku kepada para anggota dan pemangku kepentingan.

Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting dalam dunia perkoperasian, di antaranya Tomy Wahyuono, S.E., selaku Pengawas Koperasi Ahli Pertama, serta perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur. Kehadiran para pejabat ini memberikan legitimasi sekaligus dukungan pembinaan bagi perkembangan KSP CU Gotong Royong agar tetap konsisten dalam menerapkan prinsip-prinsip koperasi yang sehat dan transparan.

Salah satu agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah prosesi penyerahan piagam penghargaan RAT Tepat Waktu dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur kepada KSP CU Gotong Royong. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan Dinas Koperasi Jatim sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan administrasi dan komitmen koperasi dalam menyelenggarakan rapat tahunan sesuai regulasi yang berlaku. Prestasi ini diharapkan dapat memotivasi seluruh jajaran pengurus dan anggota untuk terus memajukan KSP CU Gotong Royong sebagai lembaga keuangan mikro yang tepercaya di Kabupaten Jombang.