JOMBANGKAB_DINKOPUM – Koperasi Serba Usaha (KSU) “Bima Sakti” Tebuireng menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 pada Sabtu, 10 Januari 2026, bertempat di Ruang Pertemuan SMK Sultan Agung 2 Tebuireng, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ibu Ana Arisanti, SE., M.Si., Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, serta Ibu Frista Santy Wulansari, SE., jajaran pengurus dan pengawas koperasi, serta para anggota KSU Bima Sakti.

Dalam sambutannya, Ibu Ana Arisanti menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan RAT sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota serta komitmen koperasi dalam menerapkan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Ia juga mendorong agar KSU Bima Sakti terus mengembangkan unit usaha dan meningkatkan kualitas pelayanan guna mendukung kesejahteraan anggota.

Agenda RAT meliputi penyampaian dan pengesahan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas Tahun Buku 2025, pembahasan rencana kerja dan RAPB tahun berikutnya, serta penyampaian saran dan masukan dari anggota.

Rapat berlangsung dengan tertib dan lancar serta menghasilkan berbagai keputusan strategis yang diharapkan dapat memperkuat kinerja dan keberlanjutan KSU Bima Sakti Tebuireng.