JOMBANGKAB_DINKOPUM - Koperasi Serba Usaha (KSU) "Bina Warga" yang berlokasi di Kelurahan Kaliwungu, Kecamatan Jombang, secara resmi menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk Tahun Buku 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu, 12 April 2026, bertempat di Balai Kelurahan Kaliwungu. Sebagai agenda tertinggi dalam struktur koperasi, RAT ini menjadi momentum penting bagi pengurus untuk mempertanggungjawabkan kinerja serta pengelolaan keuangan selama satu tahun penuh kepada seluruh anggota yang hadir.
Acara ini dihadiri oleh Tomy Wahyuono, S.E., selaku Pengawas Koperasi Ahli Pertama dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang. Kehadiran beliau mewakili Kepala Dinas memberikan bobot tersendiri bagi pelaksanaan rapat tersebut. Dalam kesempatan ini, Tomy Wahyuono memantau secara langsung proses pengambilan keputusan dan memastikan bahwa seluruh jalannya RAT telah sesuai dengan regulasi perkoperasian yang berlaku, guna menjaga aspek legalitas dan transparansi lembaga.

Dalam sambutannya, Tomy Wahyuono, S.E. memberikan apresiasi atas konsistensi KSU "Bina Warga" dalam melaksanakan kewajiban tahunannya secara tepat waktu. Beliau menekankan pentingnya inovasi dalam unit usaha mikro agar koperasi mampu bersaing di tengah dinamika ekonomi saat ini. Selain itu, ditekankan pula agar pengurus tetap menjaga akuntabilitas laporan keuangan demi meningkatkan kepercayaan anggota, sehingga koperasi dapat terus berkembang menjadi pilar ekonomi lokal di wilayah Kaliwungu.

Rapat yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB tersebut berjalan dengan tertib dan interaktif, di mana para anggota diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi serta saran demi kemajuan koperasi di tahun buku berikutnya. Dengan selesainya agenda RAT ini, KSU "Bina Warga" diharapkan dapat segera merealisasikan program-program kerja yang telah disepakati, guna memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar dan nyata bagi seluruh masyarakat yang tergabung di dalamnya.