JOMBANGKAB_DINKOPUM - Koperasi Unit Desa (KUD) "Tani Rukun" Diwek sukses menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk Tahun Buku 2025 pada hari Kamis, 9 April 2026. Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung khidmat di kantor KUD setempat dengan agenda utama penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus serta evaluasi kinerja koperasi selama setahun terakhir. Kegiatan ini menjadi momentum krusial bagi anggota untuk melihat transparansi tata kelola lembaga yang menjadi tumpuan ekonomi warga Diwek tersebut.

Kehadiran jajaran pimpinan dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang menambah bobot pentingnya acara ini. Turut hadir secara langsung Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Hari Purnomo, AP., M.E., didampingi oleh Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, Ana Arisanti, SE., M.Si. Kehadiran mereka merupakan bentuk dukungan sekaligus pembinaan bagi KUD "Tani Rukun" agar terus bertransformasi menjadi koperasi yang sehat, mandiri, dan mampu bersaing di tengah tantangan ekonomi modern.

Dalam sambutannya, pihak dinas menekankan pentingnya sinergi antara pengurus dan anggota dalam menjaga keberlangsungan koperasi. Sesuai dengan semangat kekeluargaan, RAT ini ditutup dengan rasa optimisme untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota di tahun mendatang. Pihak pengurus pun menyampaikan apresiasi yang mendalam atas perhatian dan bimbingan yang diberikan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro selama ini demi kemajuan KUD "Tani Rukun" Diwek.