Launching Marketplace BLONJO Online Jombang

JOMBANGKAB, Dinkopum (24/09/2020) - Dalam rangka mewujudkan Jombang yang berkarakter dan berdaya saing, Pemkab Jombang me-release aplikasi marketplace. Aplikasi tersebut berna BLONJO (BeLi prOduk Njombang) online dan resmi diluncurkan pada hari Rabu, 23 September 2020.

Bersama Bank Jatim dan Bank Indonesia sebagai penyedia layanan transaksi COD dan non-tunai, beserta Diskopum sebagai administrator, Aplikasi BLONJO Online diharapkan bisa mendorong UMKM di Jombang untuk semakin berkembang khususnya dalam bidang pemasaran di masa pandemi. 

Aplikasi tersebut bisa dibuka melalui link : http://blonjo.jombangkab.go.id

Menanggapi masalah sulitnya mencari uang receh untuk kembalian, Aplikasi BLONJO Online didukung metode pembayaran cashless yaitu Qris dari Bank Indonesia, bebas biaya administrasi dan terhubung ke berbagai dompet online seperti Gopay, Ovo, Linkaja, Dana dll, sehingga pembayaran lebih tervalidasi akurat dan transparan.

Adapun syarat untuk bisa menjual produk di marketplace BLONJO adalah:

1. Warga Jombang : Penduduk asli maupun pindahan yang memiliki identitas beralamatkan di Jombang

2. Produk milik sendiri : Barang yang dijual bukan merupakan hasil produksi pihak lain dan bukan reseller

3. Diproduksi di Jombang

4. Standarisasi produk (merek, label, dan kemasan)

5. Mempunyai izin usaha mikro (IUM)

Bagi warga jombang yang ingin memasarkan produknya namun bingung dengan syarat nomer 4 dan 5, atau bahkan belum punya produk bisa pengikuti pelatihan yang rutin diadakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kab.Jombang.

Dengan adanya niat dari masyarakat, dukungan dari pemerintah  dan kepedulian bersama. Ke depannya Jombang akan memiliki SDM unggul yang mampu menumbuhkan serta bersaing secara ekonomi, khususya di dunia digital dan teknologi. (*) TWD/AK