JOMBANGKAB_DINKOPUM – Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Menteri Koperasi terkait percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Tim Verifikasi melakukan monitoring dan kunjungan lapangan intensif pada tanggal 10 hingga 11 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis nasional, mengingat saat ini telah terbangun lebih dari 1.000 unit KDKMP di seluruh Indonesia, di mana 350 unit di antaranya berada di wilayah Jawa Timur.

Kunjungan lapangan di titik lokasi Kabupaten Jombang ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan Dinas Koperasi dan UM Kabupaten Jombang. Tampak hadir Gatut Wijaya, S.H., M.Hum. selaku Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, didampingi oleh Yusnia Rahma, SE., MM. selaku Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Mikro, serta Ana Arisanti, SE., M.Si. selaku Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi. Kehadiran para pejabat ini bertujuan untuk memastikan bahwa koperasi yang pembentukan fisik bangunannya telah mencapai 100% dapat segera beroperasi secara administratif maupun fungsional.

Fokus utama pemantauan selama dua hari tersebut mencakup tiga aspek krusial. Pertama, tim melakukan pengecekan terhadap kesiapan Tim Verifikasi dan Validasi Daerah dalam mengawal legalitas koperasi. Kedua, memastikan penyelesaian pembangunan fisik KDKMP benar-benar sesuai standar agar siap digunakan. Terakhir, koordinasi dilakukan untuk memperkuat dukungan pemerintah daerah dalam pembentukan Koperasi Sekunder yang nantinya akan berfungsi sebagai penghubung dan pusat distribusi bagi KDKMP yang tersebar di wilayah Kabupaten Jombang.

Langkah monitoring ini diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi desa melalui wadah koperasi yang kuat dan terintegrasi, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat setempat dalam waktu dekat.