JOMBANGKAB_DINKOPUM, 9 Mei 2025 – Pemerintah Desa di Kabupaten Jombang menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung di beberapa Desa dan Kecamatan , acara dihadiri oleh unsur pemerintahan desa, tokoh masyarakat, BPD, serta perwakilan warga dari berbagai dusun.

Musdessus ini menjadi langkah awal strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui wadah koperasi yang dikelola langsung oleh masyarakat desa.Koperasi ini nantinya akan menjadi alat penggerak ekonomi desa.  Mulai dari usaha simpan pinjam, perdagangan hasil pertanian, hingga layanan kebutuhan.

Dalam musyawarah tersebut, dibentuk panitia pendiri koperasi yang terdiri dari tokoh masyarakat, perangkat desa, dan perwakilan warga. Musyawarah dilaksanakan untuk menyepakati nama koperasi, yaitu Koperasi Desa Merah Putih (nama Desa) dan lokasi kantor koperasi. Selain itu dilakukan pemilihan pengurus dan pengawas koperasi.

Perwakilan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang yang turut hadir memberikan arahan teknis tentang prosedur pendirian koperasi, termasuk pengumpulan modal awal, serta proses pengesahan badan hukum.

Musdessus ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan pembentukan koperasi dan komitmen bersama untuk menyukseskan koperasi sebagai wadah usaha milik desa yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.