JOMBANGKAB_DINKOPUM – Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Menteri Koperasi pada Senin, 22 September 2025, di Kementerian Koperasi, Kabupaten Jombang melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) secara serentak. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat dukungan kepala desa terhadap pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sesuai amanat Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 10 Tahun 2025.
Musdesus serentak dilaksanakan pada Kamis, 25 September 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, melalui tautan Zoom Meeting yang terhubung di KDMP Banjardowo Kecamatan Jombang serta KDMP Pulogedang Kecamatan Tembelang

Acara ini dihadiri oleh unsur penting, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Koperasi, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Pengurus KDMP. Kehadiran para pihak tersebut menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah daerah, desa, dan penggerak koperasi dalam mengawal keberlanjutan KDMP.

Musdesus ini bertujuan memastikan adanya dukungan kebijakan dan pembiayaan dari desa untuk penguatan KDMP, sehingga koperasi benar-benar dapat berfungsi sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan adanya forum ini, diharapkan lahir komitmen bersama untuk memperkuat peran KDMP sebagai pilar ekonomi kerakyatan di Jombang.
Langkah ini juga sejalan dengan arahan Pemerintah Pusat yang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mempercepat pengembangan KDMP. Kabupaten Jombang yang telah menjadi pionir dalam pembentukan KDMP kembali menegaskan kesiapannya untuk menjadi model pengembangan koperasi desa di tingkat nasional.