Optimalisasi Fungsi Pengawasan Koperasi oleh Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop Republik Indonesia

JOMBANGKAB, Dinkopum (06/07/2020) - Webinar dalam rangka Hari Koperasi Nasional ke-73 dengan tema "Optimalisasi Fungsi Pengawasan Koperasi" diselenggarakan oleh Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop Republik Indonesia.

Fungsi pengawasan koperasi perlu ditekankan dalam proses pengembangan dan kemajuan koperasi ke depannya.

Beberapa tahun terakhir ini memang sudah mulai membaik proses pengawasan koperasi, hanya perlu ditingkatkan agar lebih merata serta pro aktif kepada koperasi di daerah masing-masing.

Proses pengawasan koperasi dilaksanakan sesuai dengan kewilayahan masing-masing di daerah, pun tetap bersinergi dengan dinas koperasi propinsi sesuai wilayah daerahnya dan kementrian koperasi Republik Indonesia.

Dari 123.048 koperasi yang terdaftar di seluruh Indonesia, baru 35.761 koperasi yang mempunyai sertifikat NIK. Disinilah perlunya pengawasan yang lebih intensif agar koperasi lebih maju dan berkembang menuju koperasi yang sehat. (*) TWD/AK