JOMBANGKAB_DINKOPUM, 20 September 2024 - Pada hari ini, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jombang mengadakan Rapat Pelaksanaan Desk dan Sosialisasi Penyusunan Proses Bisnis Tahun 2024. Acara ini berlangsung dengan penuh semangat dan antusiasme dari para peserta, yang terdiri dari pegawai dinas dan tim fasilitasi eksternal, yaitu SmartID.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, dalam pembukaannya, menyampaikan pentingnya penyusunan proses bisnis yang tepat sebagai salah satu langkah strategis dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja birokrasi. Ia menekankan perlunya keseriusan dalam setiap tahap penyusunan proses bisnis agar dapat mengidentifikasi potensi masalah yang mungkin muncul dan mencegah kerugian negara.

Dalam rapat ini, tim dari SmartID memberikan arahan dan panduan teknis mengenai pembuatan cetak biru (blueprint) proses bisnis yang melibatkan empat aspek utama: arsitektur bisnis, arsitektur data, arsitektur aplikasi, dan arsitektur teknologi. Diharapkan, integrasi dari keempat aspek tersebut akan menyelaraskan visi dan misi Dinas Koperasi dengan aktivitas dan program yang dijalankan di lapangan.

Paparan tim SmartID

Salah satu poin penting dalam diskusi adalah penerapan proses bisnis berbasis aktivitas, yang melibatkan banyak unit di dalam organisasi, mulai dari bidang pemberdayaan hingga kelembagaan dan pengawasan. Setiap unit akan memainkan peran penting dalam mendukung proses bisnis yang terintegrasi.

Rapat juga membahas perlunya menyusun SOP yang jelas dan terukur untuk setiap aktivitas yang ada, guna mempermudah pengawasan dan evaluasi di kemudian hari. Penggunaan teknologi dan data arsitektur yang tepat diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan publik serta tata kelola organisasi.

Acara ditutup dengan penegasan pentingnya kolaborasi antar unit untuk mencapai hasil maksimal, serta komitmen bersama dalam menjalankan proses bisnis yang efektif dan akuntabel.