JOMBANGKAB_DINKOPUM – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Koperasi Tidak Aktif di sejumlah wilayah binaan sebagai upaya meningkatkan tata kelola kelembagaan koperasi sekaligus mendorong kembali aktivitas koperasi yang tidak lagi menjalankan usahanya. Kegiatan ini berlangsung selama delapan hari, mulai tanggal 23 hingga 30 Juni 2026, dengan menyasar koperasi-koperasi tidak aktif di berbagai kecamatan di Kabupaten Jombang.

Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi dua tim. Tim pertama dipimpin oleh Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi, sedangkan tim kedua dipimpin oleh Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi. Masing-masing tim didampingi oleh staf Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang yang bertugas melakukan verifikasi lapangan, pembinaan, serta pengawasan terhadap kondisi kelembagaan dan operasional koperasi.

Adapun wilayah yang menjadi sasaran pembinaan dan pengawasan meliputi Kecamatan Bandarkedungmulyo, Perak, Mojowarno, Plandaan, Ploso, Megaluh, Gudo, Sumobito, dan Jogoroto. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan identifikasi terhadap keberadaan koperasi, mengevaluasi tingkat keaktifan, kelengkapan administrasi, serta memberikan pendampingan dan arahan kepada pengurus koperasi mengenai langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk mengaktifkan kembali koperasi maupun penyelesaian status kelembagaannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap tercipta data koperasi yang lebih akurat dan valid, sekaligus meningkatkan kepatuhan koperasi terhadap peraturan perundang-undangan. Pembinaan dan pengawasan yang dilakukan secara langsung di lapangan juga menjadi wujud komitmen Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang dalam mewujudkan koperasi yang sehat, aktif, akuntabel, serta mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.