JOMBANGKAB_DINKOPUM – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan Penilaian Kesehatan bagi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Unit Usaha Simpan Pinjam Koperasi wilayah binaan Kabupaten Jombang Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 18 Juni 2026, bertempat di KSPPS BMT Rizqona IKABU Tambakberas sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola dan pengawasan koperasi.

Penilaian kesehatan koperasi dilakukan oleh tim dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang yang terdiri dari Ibu Yusnia Rahma, S.E., M.M. selaku Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi, Tomy Wahyuono, S.E. selaku Pengawas Koperasi Ahli Pertama, serta Fatkur Rozik, S.HI dan Evi Kudmalasari, S.H. sebagai Penata Layanan Operasional. Tim melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek pengelolaan koperasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesehatan koperasi, baik dari aspek permodalan, kualitas aset, manajemen, efisiensi, likuiditas, maupun kemandirian dan pertumbuhan usaha. Melalui penilaian tersebut, koperasi diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja, akuntabilitas, serta pelayanan kepada anggota secara profesional dan berkelanjutan.

Selain sebagai sarana evaluasi, penilaian kesehatan juga menjadi bagian dari pembinaan yang dilakukan pemerintah daerah kepada koperasi binaan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan KSPPS BMT Rizqona IKABU Tambakberas dapat terus menjaga kondisi kelembagaan dan usahanya agar tetap sehat, kuat, serta mampu menerapkan tata kelola yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil penilaian ini juga diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggota, memperkuat kinerja usaha, serta mendorong koperasi agar semakin profesional, akuntabel, dan berdaya saing dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.