JOMBANGKAB_DINKOPUM - Pada tanggal 27 September 2024, bertempat di Kantor Pusat Koperasi Multi Pihak Sarana Agro Lestari (KMP SANTRI) yang berlokasi di Jalan Panglima Jenderal Sudirman, Desa Glagahan, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, telah dilaksanakan rapat pembahasan Perubahan Anggaran Dasar (PAD) KMP SANTRI. Acara ini dihadiri oleh para pendiri KMP SANTRI , Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, yang diwakili oleh Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi, Ibu Yusnia Rahma, SE, MM. dan Dinas Pertanian Kabupaten Jombang.

Agenda utama rapat ini adalah membahas perubahan yang diperlukan dalam Anggaran Dasar koperasi guna memperkuat tata kelola dan efektivitas operasional KMP SANTRI dalam mendukung pertanian berkelanjutan dan kesejahteraan anggota koperasi. Pembahasan yang dilakukan meliputi perubahan dalam pengaturan keanggotaan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pengembangan strategi koperasi untuk menghadapi tantangan ekonomi dan agrikultur masa depan.
Dalam diskusi yang berlangsung, Ibu Yusnia Rahma, SE, MM dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, menyampaikan pentingnya koperasi mengikuti regulasi terbaru serta menguatkan struktur kelembagaan agar dapat beradaptasi dengan perubahan lingkungan bisnis dan pertanian yang semakin dinamis.
Kehadiran perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur serta Dinas Pertanian Kabupaten Jombang juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan koperasi, terutama yang berbasis pada pertanian berkelanjutan seperti KMP SANTRI.
Acara ini berjalan dengan tertib dan penuh semangat kolaboratif, diakhiri dengan komitmen bersama untuk membawa perubahan positif bagi KMP SANTRI dan anggotanya dalam menghadapi masa depan pertanian yang lebih berkelanjutan.