JOMBANGKAB_DINKOPUM – PemerintahPemerintah Kabupaten Jombang resmi melantik 2.448 pengurus dan pengawas Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih pada Jumat (23/5/2025). Pelantikan dilakukan secara serentak di UPT Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Banjardowo, Kecamatan Jombang, menandai rampungnya pembentukan 306 koperasi desa di seluruh wilayah Jombang.
Acara ini turut dihadiri jajaran pejabat tinggi, termasuk Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi secara virtual, serta sejumlah tokoh penting dari Kementerian Koperasi, Bank Jatim, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Menteri Budi Arie memberikan apresiasi atas pencapaian Jombang, yang menjadi daerah pertama menyelesaikan legalitas Kopdeskel Merah Putih secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya koperasi sebagai pilar penggerak ekonomi desa dan menyerukan percepatan digitalisasi sistem koperasi.
“Koperasi harus hadir di genggaman masyarakat. Digitalisasi adalah kunci keberlanjutan,” ujar Budi.
Senada, Bupati Jombang Warsubi menegaskan bahwa koperasi ini diharapkan menjadi solusi terhadap berbagai persoalan desa, mulai dari maraknya pinjaman ilegal, rendahnya akses permodalan, hingga kesenjangan ekonomi. Ia juga menyinggung pentingnya peran pengurus dan pengawas dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.
“Kelola koperasi ini dengan semangat gotong royong dan nasionalisme. Ini bukan hanya tentang ekonomi, tapi juga membangun kemandirian desa,” pesan Bupati Warsubi.

Dalam acara tersebut, akta pendirian koperasi juga diserahkan secara simbolis kepada perwakilan empat desa: Barongsawahan, Brangkal, Mojokambang, dan Banjarsari.
Kehadiran Kopdeskel Merah Putih diharapkan dapat menjadi tulang punggung kebangkitan ekonomi kerakyatan di Jombang menuju visi Indonesia Emas 2045.