JOMBANGKAB_DINKOPUM - Pada hari Senin, 26 Februari 2024, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro kabupaten Jombang melakukan kegiatan pendampingan bagi pelaku usaha mikro di Dusun Kesamben, Desa Bawangan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengusaha dalam proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Salah satu pelaku usaha yang mendapat pendampingan adalah Mas Fachrur Rochman, pemilik usaha Artkios yang bergerak di bidang kerajinan.

Artkios memproduksi berbagai kerajinan seperti tasbih, gelang, once, dan minyak gaharu, dengan bahan baku utama berupa kayu gaharu dan kayu-kayu langka lainnya. Dalam pendampingan ini, Mas Fachrur Rochman menerima bimbingan terkait proses pendaftaran dan pengurusan NIB yang akan memberikan legalitas dan mempermudah pemasaran produk kerajinannya.

"Pendampingan ini sangat membantu kami dalam memahami proses administrasi untuk mendapatkan NIB. Dengan memiliki NIB, kami berharap bisa memperluas jangkauan pemasaran produk dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap legalitas usaha kami," ujar Mas Fachrur Rochman.

Proses pembuatan NIB melibatkan beberapa tahapan administrasi yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha. Dalam kegiatan ini, para peserta diberikan informasi lengkap tentang persyaratan dan prosedur yang harus diikuti. Selain itu, mereka juga mendapatkan penjelasan mengenai manfaat NIB, termasuk akses ke pembiayaan, perlindungan hukum, dan kemudahan dalam berpartisipasi dalam program-program pemerintah.

Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberdayakan usaha mikro dan meningkatkan daya saing mereka di pasar. Dengan legalitas yang jelas, diharapkan produk kerajinan dari Dusun Kesamben dapat lebih mudah menembus pasar yang lebih luas, baik nasional maupun internasional.

Kegiatan pendampingan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung perkembangan usaha mikro di daerah. Diharapkan, dengan dukungan yang berkelanjutan, para pelaku usaha mikro di Dusun Kesamben dan daerah lainnya dapat terus berkembang dan berkontribusi dalam peningkatan ekonomi lokal.