Penyuluhan Penggunaan Bahasa Indonesia Di Badan Publik Di Kabupaten Jombang

Penyuluhan Penggunaan Bahasa Indonesia Di Badan Publik ini diselenggarakan oleh Balai Bahasa Jawa Timur.

Kegiatan yang diadakan hari Selasa dan Rabu, 20 -- 21 Agustus 2019 dan dimulai pukul 08.00 sampai 15.00 Wib dihadiri oleh Wakil Balai Bahasa Jawa Timur, Bapak Drs. Amir Mahmud, M.Pd. dan Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Bapak Dr. H. Akh. Jazuli, M.Pd. Sekaligus dibuka oleh Sekda Kabupaten Jombang.

Penyuluhan Bahasa Indonesia memantapkan bagaimana penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, khususnya penggunaan pada OPD di Kabupaten Jombang.

Dalam penyuluhan tersebut juga dibahas bagaimana tata cara penulisan naskah dinas sampai penggunaan kosakata bahasa Indonesia yang benar sekarang ini.

Penyuluhan yang dilakukan selama 2 hari ini diisi oleh narasumber yang sangat kompeten di bidangnya. Diantaranya Guru Besar Universitas Surabaya, Prof.Suyatno.

Paparan-paparan para narasumber sangat membuka mata para peserta penyuluhan, karena masih banyak kosakata yang selama ini dipergunakan salah kaprah.

Di sela-sela penutupan penyuluhan tersebut, juga diberikan cinderamata berupa buku dari Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang kepada Balai Bahasa Jawa Timur, yang diwakili oleh Bapak H. Akh. Jazuli selaku Sekda Kab.Jombang.

Tim Web Dinkopum