JOMBANGKAB_DINKOPUM – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinas Kopum) terus berkomitmen mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah Jombang. Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2026, bertempat di Ruang Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Jl. KH. Abdurrahman Wahid No. 132, Jombang.

Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat teras Dinas Kopum Jombang. Tampak hadir Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Gatut Wijaya, S.H., M.Hum, didampingi oleh Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi, Yusnia Rahma, SE., MM, serta Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, Ana Arisanti, SE., M.Si. Kehadiran jajaran pimpinan ini menegaskan keseriusan dinas dalam mengawal pembentukan dan aktivasi koperasi di tingkat desa agar segera memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Agenda utama rapat difokuskan pada sinkronisasi langkah-langkah teknis guna memastikan Koperasi Merah Putih di setiap desa/kelurahan dapat beroperasi secara optimal sesuai regulasi yang berlaku. Dalam diskusi tersebut, dibahas mengenai pendampingan kelembagaan serta strategi pemberdayaan agar koperasi tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi juga memiliki daya saing usaha yang kuat. Melalui koordinasi intensif ini, diharapkan akselerasi operasional koperasi di tahun 2026 dapat berjalan lancar demi mendukung kesejahteraan ekonomi lokal di seluruh Kabupaten Jombang.