JOMBANGKAB_DINKOPUM – Koperasi Wanita (Kopwan) Ngudi Rahayu Desa Kauman, Kecamatan Ngoro, sukses menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 pada Sabtu, 10 Januari 2025. Agenda tahunan ini dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada seluruh anggota koperasi.

Acara yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB ini dihadiri oleh Bapak Tomy Wahyuono, S.E., selaku Pengawas Koperasi Ahli Pertama dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jombang. Kehadiran beliau memastikan bahwa mekanisme rapat dan pelaporan keuangan koperasi berjalan sesuai dengan standar pengawasan yang berlaku.

Selain membahas laporan pertanggungjawaban tahun sebelumnya, rapat ini juga memiliki agenda strategis lainnya, yaitu:

1. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ): Evaluasi kinerja pengurus dan pengawas untuk tahun buku 2025.

2. Pengesahan RAPB 2026: Penetapan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) untuk periode tahun 2026 sebagai panduan operasional ke depan.

Meskipun lokasi acara mengalami perubahan dari rencana awal di Balai Desa Kauman menjadi di Cafe Flamboyan, kegiatan tetap berjalan dengan khidmat dan diikuti secara antusias oleh para anggota.

Dengan terlaksananya RAT ini, Kopwan Ngudi Rahayu diharapkan terus konsisten dalam menerapkan prinsip transparansi dan profesionalisme demi meningkatkan kesejahteraan anggotanya di Desa Kauman.