JOMBANGKAB_DINKOPUM – Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) Jombang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 pada Rabu, 29 April 2026, sebagai salah satu amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Pada waktu yang sama, PKPRI Jombang juga menggelar Rapat Anggota Khusus untuk membahas perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus, pengawas, serta anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) se-Kabupaten Jombang. Turut hadir pula perwakilan Dewan Koperasi Indonesia Wilayah Jawa Timur (Dekopinwil Jatim), yaitu Drs. R. Nugroho, M.M., serta Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, Hari Purnomo, AP., M.E. Kehadiran para pihak tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola koperasi yang sehat dan berkelanjutan.

Acara diawali dengan sambutan Ketua PKPRI Kabupaten Jombang, kemudian dilanjutkan sambutan dari perwakilan Dekopinwil Jatim serta arahan dari Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang. Dalam forum tersebut, dibahas sejumlah poin penting terkait perubahan AD/ART PKPRI Jombang, sekaligus pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas Tahun Buku 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas organisasi kepada seluruh anggota.
Selain itu, karena masa bakti pengurus dan salah satu pengawas telah berakhir, forum RAT juga menyepakati pembentukan Tim Formatur untuk memilih kepengurusan baru. Hasilnya, terpilih Pengurus dan Pengawas Masa Bakti 2026–2029, yaitu:
Ketua I : H. Solichin
Ketua II : H. Ali Taufik
Sekretaris : Adi Wusono, S.KM., M.KP.,
Bendahara I : Drs. H. Chotib Subagyo
Bendahara II : Nur Hafid
Koordinator Pengawas : H. Hary Priyono

Pengurus dan Pengawas terpilih mengucapkan sumpah janji di hadapan anggota dengan dibimbing oleh Sekretaris Dekopinwil Jatim, Bapak Drs. R. Nugroho, M.M dan kemudian dilantik oleh Bapak Kepala Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, Bapak Hari Purnomo, A.P, M.E. Diharapkan kepengurusan baru ini mampu membawa PKPRI Jombang semakin maju dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh anggotanya.