JOMBANGKAB_DINKOPUM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Koperasi dan UKM terus memperkuat langkah strategis dalam mendukung implementasi Koperasi Desa Merah Putih, pasca peluncuran nasional oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, pada Senin (21/7/2025) lalu. Melalui Rapat Koordinasi Penguatan Koperasi Sektor Riil yang digelar pada Senin (28/7/2025), upaya konkret mulai disusun untuk menyamakan langkah seluruh stakeholder koperasi di Jawa Timur.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Endy Alim Abdi Nusa, menegaskan bahwa penguatan kelembagaan dan teknis operasional koperasi harus dilakukan secara terpadu.
"Dari 8.494 koperasi yang ada di Jatim, kita harus duduk bersama, menyatukan pandangan, dan mencari solusi bersama atas berbagai tantangan di lapangan," ujarnya.
Endy mengakui bahwa karena konsep Koperasi Desa Merah Putih merupakan hal baru, sejumlah kendala teknis, khususnya terkait permodalan dan mekanisme operasional, masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Untuk itu, pihaknya menghadirkan Himpunan Bank Negara (Himbara) dalam rapat koordinasi guna memberikan pemahaman peran perbankan serta kesiapan yang harus dipenuhi oleh koperasi.
"Setiap koperasi wajib menyusun model bisnis yang jelas dan terukur. Ini menjadi kunci apakah koperasi bisa mendapatkan dukungan pembiayaan yang layak atau tidak," tambahnya.
Mengacu pada arahan Presiden, koperasi-koperasi yang telah terbentuk ditargetkan mulai beroperasi efektif sebelum akhir tahun 2025. Sebagai langkah percepatan, Dinas Koperasi dan UKM Jatim bersama pemerintah kabupaten/kota menargetkan terbentuknya minimal satu koperasi percontohan di setiap kecamatan.
"Model percontohan ini penting agar bisa direplikasi oleh desa-desa lainnya. Kita dorong terus agar target ini bisa tercapai," jelas Endy.
Tak hanya itu, penguatan koperasi juga diupayakan melalui kolaborasi lintas sektor dan lintas wilayah. Menurut Endy, koperasi tidak bisa berjalan sendiri, tetapi harus dibangun dalam ekosistem yang saling terhubung.
"Contohnya koperasi peternak ayam bisa bermitra dengan koperasi penghasil jagung untuk suplai pakan. Kolaborasi ini membuka peluang usaha yang lebih besar dan saling menguntungkan," terangnya.
Dukungan lintas sektor juga menjadi perhatian, mulai dari Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Kelautan, Perkebunan, Bank Indonesia, BUMN, hingga Kejaksaan. Menurut Endy, sinergi antarinstansi diperlukan untuk menciptakan koperasi yang berkelanjutan dan terpercaya.
"Pengawasan dan pendampingan menyeluruh sangat penting agar koperasi ini benar-benar menjadi penggerak ekonomi desa, bukan hanya sekadar formalitas," tegasnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, hadir pula Plt Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, Bapak Gatut Wijaya, SH., M.Hum, didampingi oleh Kabid Kelembagaan dan Pengawasan dan Koperasi (KPK) serta Pengawas Koperasi Ahli Muda. Kehadiran jajaran Dinas Koperasi Jombang menandakan komitmen daerah dalam menyukseskan program nasional ini hingga ke level desa.
Rapat ini menjadi tonggak penting dalam memastikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar proyek jangka pendek, melainkan cikal bakal sistem ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan dan inklusif di Jawa Timur.