Program Mitigasi Pelaku Usaha Mikro di Tempat Wisata berbasis Masyarakat

JOMBANGKAB, Dinkopum (15/06/2020) - Pasca Covid19 selama 3 bulan ini, telah menimbulkan  dampak yang sangat menekan perekonomian masyarakat, seperti tempat wisata yang biasanya diserbu wisatawan, kini lengang tanpa ada pengunjung sekalipun.

Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang sebagai tim teknis, membuat rencana program kinerja berupa bantuan pelatihan bagi pelaku usaha mikro, namun disesuaikan dengan tempat wisata masing-masing.

Kampung Adat Segunung dan Sumber Biru di wilayah Wonosalam, serta Pandan Sili di Bareng adalah beberapa target kinerja program pengembangan usaha mikro nantinya.

Adapun bantuan yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada tahun anggaran berikutnya yakni 2021 berupa bantuan stimulan dan bantuan modal bagi pelaku usaha mikro Kabupaten Jombang. (*) TWD/AK